Tampilkan postingan dengan label Khofifah Indar Parawansa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khofifah Indar Parawansa. Tampilkan semua postingan

Menteri Sosial Khofifah Kembali Didukung Pimpin Muslimat NU

02.40.00 Add Comment

BlogDetik86 - Pengurus Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama Jawa Barat kembali mendukung Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU pada Kongres Muslimat NU yang akan diadakan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Juli 2016.


"Kami PW Muslimat NU Jawa Barat ada 27 pimpinan cabang dengan ini menyampaikan dan mendukung kembali Ibu Khofifah sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU," kata Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Barat, Ella Giri Komara, di Bandung, Minggu (8/05/2016).

Dukungan agar Mensos Khofifah kembali menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut disampaikan saat Ella memberikan sambutan pada Peringatan Harlah Muslimat NU Ke-70 Tahun, di Aula Gedung PW NU Jawa Barat Jalan Terusan Gunung Galunggung Kota Bandung.

"Kami ikhlas dan kami komitmen bahwa Ibu Khofifah adalah ibu kita semua, maka mari kita dukung kembali Bu Khofifah," ujar Ella yang langsung disambut tepuk tangan riuh dan takbir dari ibu-ibu peserta Peringatan Harlan NU Ke-70 Tahun.

Ella mengaku bangga dukungan terhadap Mensos Khofifah agar menjadi Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut disampaikan di gedung tersebut walaupun bangunannya belum terbangun sempurna.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Ella, juga akan dilakukan Ikrar Laskar Anti Narkoba dari PW Muslimat NU Jawa Barat.

Khofifah Indar Parawansa yang pernah tercatat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Abdurrachman Wahid atau Gus Dur ini sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama dalam kongres ke-16 organisasi itu di Asrama Haji Bandar Lampung, Juli 2011.
Ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU periode 2011-2016.Rimanews.com

Ini Isi Percakapan Menteri Khofifah dan 12 Pelaku Pemerkosaan Yn

04.17.00 Add Comment

BlogDetik86 - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri berbicara dengan 12 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berprestasi berinisial Yn dalam kunjungannya ke Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (6/5/2016).
Percakapan Khofifah dan para pelaku itu berlangsung tertutup sekitar 20 menit di Mapolres Rejang Lebong.
"Saya tanya pada anak-anak yang teridentifikasi sebagai pelaku, 'apa betul mereka melakukan itu karena pengaruh minuman keras?'. Mereka jawab, 'iya'," ucap Khofifah.
Selain itu, lanjut dia, para pelaku mengaku sering mengakses video porno sebelum peristiwa itu terjadi.
"Jadi kita harus cari akar-akar masalahnya. Seringkali mereka akses video porno menggunakan handphone dan ini tidak diketahui orangtua," tuturnya.
Dia juga mengutip survei yang dilakukan KPAI dan Yayasan Buah Hati mengenai tingginya anak usia SMP dan SMA mengakses film porno.
"Hasil survei KPAI, akses anak-anak terhadap pornografi mencapai 97 persen. Lalu survei Yayasan Buah Hati memcapai 92 persen. Bahkan anak SD juga telah mengakses pornografi," tutur dia.
Melihat tingginya akses anak-anak terhadap konten pornografi di internet, Khofifah mengatakan, ini adalah tugas tambahan untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. Usai bertemu dengan pelaku pemerkosaan, Khofifah mengunjungi rumah keluarga Yn dan juga berziarah ke makam Yn.Kompas.com

Dua Menteri Perempuan Jokowi Minta Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Dikebiri

20.57.00 Add Comment

BlogDetik86 - Dua menteri perempuan di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla bereaksi keras atas kematian siswi SMP di Rejanglebong, Bengkulu yang tewas setelah diperkosa 14 pemuda.
Dua menteri tersebut adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Khofifah minta para pelaku tak hanya pidana, tapi juga dikenakan hukuman kebiri. Sementara Yohana juga meminta selain pelaku dikebiri, mereka juga harus dihukum mati.
"Selain kebiri, dikasih hukuman seumur hidup penjara, atau ditembak mati. Nyawa dibayar nyawa, begitu," tegas Yohana Cambise di Jakarta.
Menurut Khofifah, sejak Februari 2015, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyampaikan usulan agar pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan diberikan hukuman tambahan agar memberikan efek jera. Yakni hukuman kebiri.
"Hukuman tersebut, saya kira bisa memberikan efek jera yang efektif sehingga pelaku tidak menjadi residivis dan predator selanjutnya. Namun, usulan itu malah dianggap lebay (berlebihan)," ungkap Khofifah di Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Hal senada disampaikan Yohana. Menurutnya, wacana hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, banyak pihak yang tak setuju. Bahkan, surat penolakan banyak yang sampai ke dirinya dan Presiden Jokowi.
Sementara itu, jika hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual, banyak pihak yang mendukungnya.
"Banyak masyarakat yang mendorong kami, kenapa tidak dilakukan hukuman mati saja. Nyawa dibayar nyawa. Banyak yang bilang begitu. Ya, masyarakat juga mungkin prihatin dengan kondisi yang ada," ujar Yohana.
Meski demikian, Yohana mengaku bahwa hukuman kebiri masih perlu pengkajian. Saat ini, kementeriannya mendorong DPR untuk merevisi UU tentang Perlindungan anak.
Mengenai teknis pengebirian, Khofifah menyebutkan beberapa cara.
"Yakni bisa dengan operasi syaraf libido ataupun mengoleskan zat kimia dengan masa efektif 10, 12 atau hingga 50 tahun," ujar Khofifah.tribunnews.com