Tampilkan postingan dengan label reklamasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reklamasi. Tampilkan semua postingan

Memang kebangetan!!! Jokowi "tertimpa sial" oleh pemerintah sebelumnya

09.01.00 Add Comment

BlogDetik86 - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo, mengatakan pihaknya sangat memahami langkah Presiden Joko Widodo sedang mencari jalan tengah atas kekisruhan proyek di Teluk Jakarta yang belakangan disebut Garuda Project.
Kata Firman, sangat dipahami bahwa investasi atau pembangunan adalah hal penting. Namun, di saat yang bersamaan, hal itu sekaligus menunjukkan kelemahan pemerintahan dan aparatur penyelenggara negara yang tidak patuh pada aturan hukum.
Diakuinya, Pemerintahan Jokowi-JK memang 'ketiban sial' menerima lungsuran program yang bermula di pemerintahan sebelumnya, yang sayangnya tidak dipersiapkan dengan baik. Seharusnya, sejak awal persiapan sudah dilakukan dengan menjawab berbagai permasalahan yang ada. Sementara kondisi saat ini, pelaksanaan program sudah terlanjur dilaksanakan, dan masalah muncul belakangan. Hal itu juga terjadi dalam program lain di era SBY seperti Proyek Hambalang dan MIFEE, di mana investasi sudah terlanjur dilakukan tanpa memperhatikan efek di belakang hari.
"Sebaiknya kita jangan membudayakan keterlanjuran, sebab bisa bahaya. Kalau nanti dilakukan budaya keterlanjuran, maka tak ada gunanya aturan dibuat. Ini kita harap jadi pembelajaran ke Pemerintah, pengusaha dan aparat hukum," kata Firman Subagyo, Jumat (29/4).
Dalam konteks reklamasi dan Giant Sea Wall, pada 2003, Kementerian Lingkungan Hidup sudah mengkaji serta menolak rencana reklamasi Teluk Jakarta karena dianggap tidak layak. Studi itu juga menemukan bahwa belum ada teknologi yang bisa menghilangkan beban banjir. Urugan untuk reklamasi juga membutuhkan 313 juta kubik tanah, yang merusak lingkungan Jawa Barat sebagai sumber. Selain itu, lanjut Firman, ditemukan juga akan ada perubahan mendasar kelautan dan sedimentasi yang berdampak pada proyek terkait listrik bawah laut.
Hal itu beserta sejumlah hasil studi lain yang sudah dipresentasikan di Komisi IV DPR membuat para anggota dewan merasa proyek itu tidak layak. Disadari juga bahwa selama ini, pihak pengembang swasta yang men-drive aparat pemerintahan saat itu, sehingga rencana itu terus berjalan tanpa ada perbaikan.‎ Diiinformasikan olehnya, ada sejumlah pengusaha yang kerap bertemu demi melancarkan proyek itu.
Bagi Firman Subagyo, sebaiknya Pemerintah tak usah memaksakan diri apabila proyek tersebut memang tidak layak secara lingkungan. Para pejabat pemerintahan sebaiknya tidak dipaksa untuk merekayasa data, semisal AMDAL, hanya demi proyek yang menguntungkan para pengembang semata.
"Seandainya saya jadi presiden, biarkan saja resiko memaksakan reklamasi itu jadi tanggung jawab pengembang yang melaksanakan. Saya akan tetap berpegang pada UU. Kalau sudah ada kajian ditolak, dan menterinya tak mungkin main-main," kata Firman.
"Kalau memang ada rencana besar, mengapa sejak awal tak disinergikan dulu dengan UU yang ada. Kasihan juga sebenarnya pemerintahan sekarang ini karena semua ini dibuat di pemerintahan sebelumnya."Beritasatu.com
baca juga :


Blusukan di Masjid, Yusril Dicurigai Jamaah

Prabowo Garuk Kepala Jokowi Nekat Lanjutkan Reklamasi

22.33.00 Add Comment

BlogDetik86, Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo mempertanyakan sikap dan keputusan  Presiden Joko Widodo yang melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Keputusan Presiden itu menimbulkan keanehan bagi saya. Bagaimana bisa Presiden ngotot melanjutkan proyek ini sementara para pembantu di kabinetnya dan mitra kerja di DPR merekomendasikan agar reklamasi dihentikan," kata Edhy di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/04/2016).

Indonesia memang perlu dibangun, tapi sejatinya pembangunan harus berdampak positif dan menguntungkan bagi rakyat.

"Saya menuntut kepada Presiden agar mengeluarkan kebijakan (Perpres) yang pro terhadap rakyat dan tidak hanya menguntungkan bagi pengusaha atau pengembang," katanya.

Ia menegaskan, reklamasi di Teluk Jakarta tak menguntungkan rakyat kecil.
"Sulit bagi saya menilai proyek reklamasi sangat bermanfaat untuk rakyat, sementara nelayan harus digusur dan dijauhkan dari laut yang selama ini menjadi tempat mata pencaharian," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Bahkan, cita-cita Presiden yang menginginkan ada poros maritim sangat bertentangan dengan melanjutkan reklamasi.

"Bila Presiden bicara poros maritim sejatinya tidak merusak laut. Bila Presiden berbicara kerakyatan sejatinya dia tidak membuat susah para nelayan. Ingat, konsep Nawacita adalah membangun Indonesia dari pinggiran, bukan merusak pesisir metropolitan," pungkasnya.Rimanews.com
baca juga :

DPR Tutup Masa Sidang tak satupun menghasilkan Pengesahan RUU

Hari Ini PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD

Inilah hebatnya 16 Peraturan Baru untuk Penikmat Kebijakan Ekonomi XII di era Jokowi

Wow!!! Jokowi: 2017, Kemudahan Berusaha di Indonesia Lampaui Vietnam

5 kali pemeriksaan KPK, M taufik mau merespon wartawan

Inilah Pandangan bijak NU terhadap pemimpin non muslim

Presiden Kritik Proses Mengurus STNK yang Tidak Efisien

KPK: Pertemuan Pimpinan DPRD di Rumah Aguan Terkait Suap Reklamasi

06.59.00 Add Comment

BlogDetik86 - KPK mendalami pertemuan sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta dengan Bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Pertemuan itu diyakini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi Teluk Jakarta
"Apa isi pertemuan itu masih didalami oleh penyelidik, tapi dipercaya pertemuan tersebut merupakan rangkaian pertemuan proses dan penyertaan masing-masing pihak terkait konstruksi kasus," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/04/2016).

Saut menjelaskan kasus kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi bisa saja dikembangkan berdasarkan temuan-temuan dari pertemuan tersebut. "Bisa saja kasusnya berkembang," tukas dia.
Terkait dengan pertemuan di rumah taipan properti ini, sejumlah Anggota DPRD DKI mengakuinya. 

Taufik saat diperiksa beberapa waktu lalu tak menepis adanya pertemuan dengan Aguan. Namun, dia meminta terkait dengan pertemuan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Prasetyo.

Sementara itu, Ongen Sangaji yang diperiksa hari ini juga tidak membantah soal pertemuan tersebut. Ketua Fraksi Hanura itu meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK perihal pertemuan di rumah Aguan itu.

Pertemuan yang berlangsung di rumah Aguan ini disebut-sebut dihadiri sejumlah Pimpinan DPRD, di antaranya Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, Anggota Balegda Mohamad (Ongen) Sangaji, Ketua Komisi D DPRD, Mohamad Sanusi, serta Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin.rimanews.com

Ini Enam Rute Baru Transjakarta yang Berlaku Mulai Senin


Guru Besar IPB: Kalau Reklamasi Tak Diteruskan, Iklim Investasi Indonesia Semakin Buruk

05.31.00 Add Comment

BlogDetik86 — Penghentian proyek reklamasi dinilai dapat membuat iklim investasi menjadi buruk.
Menurut Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhmin Dahuri, proyek reklamasi di Teluk Jakarta merupakan taruhan bagi pemerintah terkait kepastian berinvestasi.
Atas dasar itu, Rokhmin menilai lebih baik reklamasi di Teluk Jakarta dilanjutkan.
"Karena kalau tidak diteruskan, iklim investasi di Indonesia akan semakin buruk. Di mata investor ini kan bukan hanya yang mendengar orang Indonesia, tetapi dunia. Kalau di Indonesia proyek yang sudah berjalan bertahun-tahun tiba-tiba ada gejolak mendadak, dihentikan, rugi triliunan," kata Rokhmin seusaitalkshow di Radio Sindo Trijaya Network dengan tema "Nasib Reklamasi" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Ia juga menyampaikan bahwa laju pertumbuhan ekonomi diperlukan dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Tanah Air. 
"Kalau mengandalkan APBN, ya tidak mampu karena hanya dapat menggerakkan 15 persen ekonomi Indonesia," ujar Rokhmin.
Selain itu, ada masalah kebutuhan tambahan ruang bagi Jakarta. Dengan reklamasi Teluk Jakarta, kata dia, masalah kepadatan penduduk dapat diminimalkan.
Ia juga menilai proyek reklamasi dapat menciptakan lapangan kerja baru. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa reklamasi Teluk Jakarta harus berjalan sesuai aturan.
Ia juga meminta pemerintah tidak menghilangkan hak nelayan.
"Dengan syarat tadi, dampak lingkungan negatif harus dikurangi, terumbu karang rusak harus diperbaiki, masyarakat yang terdampak nelayan, harus bukan hanya disediakan permukiman dan mata pencaharian, tetapi harus punya saham," ujar Rokhmin.kompas.com
baca juga :

Staf Khusus Menteri PUPR: Siapa bilang Izin reklamasi Ahok salah!!!

Staf Khusus Menteri PUPR: Siapa bilang Izin reklamasi Ahok salah!!!

05.08.00 Add Comment

BlogDetik86— Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Air dan Sumber Daya Air, Firdaus Ali, menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dengan menerbitkan izin reklamasi.
Firdaus yakin, tidak mungkin Ahok melakukan blunder terkait persoalan reklamasi karena sama saja dengan "bunuh diri".
Ia menyampaikan hal itu dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Firdaus mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada Pasal 26 ayat 4, salah satu poin kewenangan Pemprov DKI meliputi penetapan dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang tata ruang, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Ia menilai, berdasarkan UU itu, tindakan Ahok mengeluarkan izin reklamasi sah-sah saja, bukan sebuah perbuatan melanggar hukum.
"Artinya kalau dibilang DKI melanggar itu enggak ada. Kalau Ahokberani melanggar ini (mengeluarkan izin), dia 'bunuh diri', orang musuhnya banyak. Izin reklamasi enggak melawan hukum. Hanya, orang sering mengaitkannya dengan OTT (operasi tangkap tangan terhadap) Sanusi (Ketua Komisi D DPRD DKI)," kata Firdaus.
Sanusi ditangkap KPK setelah diduga menerima suap dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah soal reklamasi di DPRD DKI Jakarta.
Firdaus menilai, undang-undang mengenai kewenangan Pemprov DKI itu berada di bawah undang-undang dasar karena Pemprov DKI merupakan ibu kota negara.
"Undang-undang Ibu Kota itu di bawah Undang-Undang Dasar, dia punya legasi dan special treatment," ujar Firdaus.
Ia juga menilai, isu reklamasi sering dimanfaatkan sekelompok orang untuk kemudian dikaitkan dengan masalah pencemaran lingkungan. Menurut Firdaus, pencemaran lingkungan justru karena limbah yang masuk ke Teluk Jakarta dari daratan.
"Apalagi sekarang lebih seksi karena Ahok ingin jadi gubernur. Coba, ribut enggak Banten reklamasi pulau, ribut enggak?" kata Firdaus.
Ia mengajak semua pihak melihat secara menyeluruh manfaat reklamasi, khususnya dari segi ekonomi. Ada pemasukan Rp 48 triliun dari pajak pengembang reklamasi yang menurut dia bisa digunakan untuk warga DKI, khususnya nelayan.
Dia tidak memungkiri bahwa ada dampak sosial bagi nelayan. Pendapatan sebesar itu juga menurut dia bisa digunakan untuk memperbaiki dampak lingkungan akibat reklamasi itu sendiri dan merevitalisasi pesisir utara Jakarta.KOMPAS.com
baca juga :

Astaga Politisi PKS DKI menuduh Ahok bohong 100 persen.