BlogDetik86 - KPK mendalami pertemuan sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta dengan Bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Pertemuan itu diyakini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi Teluk Jakarta
"Apa isi pertemuan itu masih didalami oleh penyelidik, tapi dipercaya pertemuan tersebut merupakan rangkaian pertemuan proses dan penyertaan masing-masing pihak terkait konstruksi kasus," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/04/2016).
Saut menjelaskan kasus kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi bisa saja dikembangkan berdasarkan temuan-temuan dari pertemuan tersebut. "Bisa saja kasusnya berkembang," tukas dia.
Terkait dengan pertemuan di rumah taipan properti ini, sejumlah Anggota DPRD DKI mengakuinya.
Taufik saat diperiksa beberapa waktu lalu tak menepis adanya pertemuan dengan Aguan. Namun, dia meminta terkait dengan pertemuan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Prasetyo.
Sementara itu, Ongen Sangaji yang diperiksa hari ini juga tidak membantah soal pertemuan tersebut. Ketua Fraksi Hanura itu meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK perihal pertemuan di rumah Aguan itu.
Pertemuan yang berlangsung di rumah Aguan ini disebut-sebut dihadiri sejumlah Pimpinan DPRD, di antaranya Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, Anggota Balegda Mohamad (Ongen) Sangaji, Ketua Komisi D DPRD, Mohamad Sanusi, serta Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin.rimanews.com
EmoticonEmoticon