BlogDetik86 - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul menilai telah terjadi salah paham yang menyebabkan Pemuda Muhammadiyah melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya soal HAM.
Menurut Ruhut, para pelapornya hanya ingin menumpang popularitas saja. Sebab bila diingatnya, keluarnya bahasa HAM sebagai "hak asasi monyet" yang disampaikannya adalah berdasar fakta. Saat itu, Polri dan Densus 88 dituding melanggar hak asasi manusia, kepanjangan akronim HAM yang sesungguhnya, dalam penangkapan terduga teroris Siyono.
"Tetapi setelah diperiksa, nyatanya tak ada pelanggaran HAM," tegas Ruhut, Jumat (29/4).
Karena itulah, dia berkesimpulan bahwa pelapornya ke MKD hanya ingin menumpang beken. Dia pun menyatakan siap apabila dipanggil oleh MKD, karena merasa tidak bersalah.
"Kalau mereka mau beken, ya memang mesti lawan Ruhut," ujar politisi Demokrat ini.Beritasatu.com
baca juga :
EmoticonEmoticon