BlogDetik86, Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang di gagas oleh Presiden Jokowi nyata nya mampu membuat negara-negara lain kebingungan. Salah satu negara yang sangat resah dengan kebijakan Presiden Jokowi adalah Singapura.
Pasalnya, Singapura menjadi tempat favorit pengusaha-pengusaha Indonesia untuk menyimpan hartanya disana. Walhasil, dengan banyaknya dana yang masuk ke Singapura perekonomian negara tersebut pun terus berkembang.
Demi menjegal kebijakan Presiden Jokowi, kabarnya Singapura tengah menyiapkan kebijakan untuk melawan program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang direncanakan Indonesia. Negara kecil tersebut melakukan berbagai upaya untuk menjegal repatriasi modal orang-orang Indonesia yang selama ini diparkir di Singapura.
Hal ini di sampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmito. Menurutnya, Singapura menjadi negara yang sangat agresif mempersiapkan strategi untuk menjegal implementasi pengampunan pajak oleh Indonesia. Tujuannya untuk membentengi keluarnya dana-dana orang Indonesia yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 3.000 triliun di Singapura.
Menurut Suryadi, untuk membentengi dan menggagalkan kebijakan Jokowi, strategi kebijakan yang sudah diumumkan oleh Singapura adalah menjanjikan warga negara asing termasuk orang Indonesia yang menyimpan uang di Singapura bisa menjadi warga negara Singapura. Dengan harapan seluruh orang kaya yang menyimpan uangnya di negeri Singa itu tidak akan pernah pulang ke kampung halamannya termasuk Indonesia.
Senada dengan Suryadi, Pengamat Ekonomi Aviliani mengharapkan, pemerintah dan DPR mempercepat pemberlakuan tax amnesty di Indonesia. Pasalnya, jika tidak dilakukan dalam waktu dekat, sejumlah negara yang menjadi tempat menampung uang orang Indonesia, akan mempersiapkan strategi untuk ‘melawan’ kebijakan tax amnesty.
Aviliani menjelaskan, saat ini banyak uang milik orang Indonesia yang terparkir di Singapura. Dengan adanya tax amnesty, uang tersebut dipastikan akan banyak yang kembali ke Indonesia.
Dengan menjadi warga Singapura, ketika era keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI) diberlakukan, pemerintahan Jokowi tidak bisa menjatuhkan sanksi denda pajak hingga 48% sekalipun. Akibatnya, Indonesia akan terus menjadi negara miskin dan tidak mampu mengalahkan Singapura seperti yang diinginkan antek-antek di dalam negeri.
“Makanya ini (tax amnesty) harus cepat. Kalau tidak uang itu nantinya tidak akan bisa kembali ke Indonesia dan tetap tersimpan di negara lain,” ujar Aviliani dalam diskusi Prospek Perekonomian Indonesia dan Regulasi Perpajakan 2016 di Balai Kartini, Kamis 10 Maret.
Menurut Aviliani, dari data yang dihimpun, terdapat sekitar 50 juta orang yang masuk dalam kalangan kaya. Sedangkan 100 juta orang lainnya adalah kalangan menengah. Dengan angka ini, seharusnya 50 juta orang ini bisa menjadi peserta wajib pajak. Sayangnya kalangan kaya ini nyatanya tidak semua membayar pajak.
Suryadi memperkirakan, dari Rp 11.400 triliun dana orang Indonesia di negara-negara suaka pajak, mampu ditarik sekitar Rp 2.000 triliun melalui pengampunan pajak. Dana-dana tersebut bisa digunakan untuk investasi pembangunan infrastruktur untuk mendorong perekonomian nasional. Dengan begitu, ekonomi Indonesia bisa menyerap tenaga kerja lebih besar.
Namun sayangnya, tak sedikit orang kaya di negeri ini yang tak mempunyai jiwa nasionalis dengan tidak memenuhi kewajiban membayar pajak dan malah menyimpan uangnya ke negara lain.Hello-pet.com
baca juga :
EmoticonEmoticon