BlogDetik86 - Ketua Bidang Verifikasi Tim Penjaringan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Lazarus Simon Ishaq mengatakan, mantan Menpora Adhyaksa Dault tidak mengembalikan formulir penjaringan bakal calon gubernur yang diadakan Partai Demokrat hingga ditutup pada Jumat (22/4/2016) malam.
"Selama ini yang mendaftar di kami itu berjumlah dua belas orang yang mengambil formulir, dan yang mengembalikan formulir itu sepuluh orang. Salah satunya yang tidak mengembalikan formulir itu Pak Adhyaksa Dault," ujar Lazarus di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Selasa (26/4/2016).
Dengan demikian, DPD Partai Demokrat hanya akan melakukan seleksi lanjutan terhadap sepuluh orang yang telah mengembalikan formulir. Adapun tahapan penjaringan yang kini tengah dilakukan adalah verifikasi administrasi dan faktual.
"Tentunya kami hanya melakukan seleksi itu untuk sepuluh orang," kata Lazarus.
Sepuluh nama yang telah mengembalikan formulir pendaftaran yaitu Abraham Lunggana, Hasnaeni Moein, Idris Khalid Amir,Yusril Ihza Mahendra, Biem Benjamin, Muhammad Idris, Teguh Santosa, Kwik Siong We, dan Sandiaga Uno, yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur, serta Benny Mokalu yang mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur.
Sementara dua orang lainnya yang tidak mengembalikan formulir adalah Adhyaksa dan Tahir Mahmud. Keduanya dinyatakan gugur karena tidak mengembalikan formulir pendaftaran.
"Tahir Mahmud dan Adhyaksa Dault belum mengembalikan. Kami tunggu sampai jam 11 (malam), kalau tidak (kembalikan formulir) berarti gugur," kata Ketua Tim Penjaringan Demokrat Raja Mantan Purba, Jumat (22/4/2016) lalu.
Adhyaksa Dault diketahui telah mengambil formulir ke Partai Demokrat sejak pendaftaran dibuka pertama kali pada Jumat (8/4/2016).Kompas.com
baca juga :
EmoticonEmoticon