Hari Ini PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD

18.00.00


BlogDetik86, Jakarta:Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bakal melaporkan Anggota DPR Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini. Anggota Komisi III Fraksi Demokrat itu dianggap melanggar etika saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Polri.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ahzar Simanjuntak mengatakan pernyataan Ruhut dalam rapat dengar pendapat telah menghina sisi kemanusiaan. Ucapan Ruhut yang mengganti kepanjangan HAM menjadi "Hak Asasi Monyet", menurut Dahnil, masuk kategori tuna etika.

"Maka kami memutuskan untuk melaporkan secara resmi saudara Ruhut Sitompul kepada MKD DPR. Agar prilaku yang bersangkutan yang abai etika dan menghina kemanusiaan tersebut diberikan sanksi yang tegas," ungkap Dahnil dalam keterangannya yang diterima 
Metrotvnews.com, Kamis (28/4/2016) malam.

Selain melapor ke MKD, PP Pemuda Muhammadiyah juga akan melayangkan surat protes kepada DPP Partai Demokrat. Surat protes ditujukan khusus pada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Agar memberhentikan Ruhut Sitompul dari keanggotaan Partai Demokrat Karena dengan terang benderang telah berkata tanpa etika dan menghina kemanusiaan," ujar Dahnil.

Sebelumnya, Ruhut melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang menyalahkan kinerja Densus 88 terkait kasus tewasnya Siyono. Kritik keras Ruhut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat DPR dengan Polri. Ruhut mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Dia memelintir akronim HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi "Hak Asasi Monyet".

"Saya kecam yang datang komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?," ungkap Ruhut di Ruang Komisi III, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 20 April.Metrotvnews.com


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »