Tampilkan postingan dengan label demokrat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label demokrat. Tampilkan semua postingan

Ruhut: Pemuda Muhammadiyah Cuma Numpang Beken

20.30.00 Add Comment

BlogDetik86 - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul menilai telah terjadi salah paham yang menyebabkan Pemuda Muhammadiyah melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya soal HAM.
Menurut Ruhut, para pelapornya hanya ingin menumpang popularitas saja. Sebab bila diingatnya, keluarnya bahasa HAM sebagai "hak asasi monyet" yang disampaikannya adalah berdasar fakta. Saat itu, Polri dan Densus 88 dituding melanggar hak asasi manusia, kepanjangan akronim HAM yang sesungguhnya, dalam penangkapan terduga teroris Siyono.
"Tetapi setelah diperiksa, nyatanya tak ada pelanggaran HAM," tegas Ruhut, Jumat (29/4).
Karena itulah, dia berkesimpulan bahwa pelapornya ke MKD hanya ingin menumpang beken. Dia pun menyatakan siap apabila dipanggil oleh MKD, karena merasa tidak bersalah.
"Kalau mereka mau beken, ya memang mesti lawan Ruhut," ujar politisi Demokrat ini.Beritasatu.com
baca juga :

Keterlaluan!!! Jatah makan Harimau di kebun binatang Gembira loka di embat juga.

Menkominfo Rudiantara :Inilah Daftar proyek bermasalah Tifatul mantan Menkominfo di era SBY

Memang kebangetan!!! Jokowi "tertimpa sial" oleh pemerintah sebelumnya

Blusukan di Masjid, Yusril Dicurigai Jamaah


Hari Ini PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ruhut ke MKD

18.00.00 Add Comment


BlogDetik86, Jakarta:Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bakal melaporkan Anggota DPR Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini. Anggota Komisi III Fraksi Demokrat itu dianggap melanggar etika saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Polri.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ahzar Simanjuntak mengatakan pernyataan Ruhut dalam rapat dengar pendapat telah menghina sisi kemanusiaan. Ucapan Ruhut yang mengganti kepanjangan HAM menjadi "Hak Asasi Monyet", menurut Dahnil, masuk kategori tuna etika.

"Maka kami memutuskan untuk melaporkan secara resmi saudara Ruhut Sitompul kepada MKD DPR. Agar prilaku yang bersangkutan yang abai etika dan menghina kemanusiaan tersebut diberikan sanksi yang tegas," ungkap Dahnil dalam keterangannya yang diterima 
Metrotvnews.com, Kamis (28/4/2016) malam.

Selain melapor ke MKD, PP Pemuda Muhammadiyah juga akan melayangkan surat protes kepada DPP Partai Demokrat. Surat protes ditujukan khusus pada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Agar memberhentikan Ruhut Sitompul dari keanggotaan Partai Demokrat Karena dengan terang benderang telah berkata tanpa etika dan menghina kemanusiaan," ujar Dahnil.

Sebelumnya, Ruhut melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang menyalahkan kinerja Densus 88 terkait kasus tewasnya Siyono. Kritik keras Ruhut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat DPR dengan Polri. Ruhut mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Dia memelintir akronim HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi "Hak Asasi Monyet".

"Saya kecam yang datang komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?," ungkap Ruhut di Ruang Komisi III, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 20 April.Metrotvnews.com


Adhyaksa Dault Gugur dalam Bursa Calon Gubernur dari Partai Demokrat

08.08.00 Add Comment

BlogDetik86 - Ketua Bidang Verifikasi Tim Penjaringan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Lazarus Simon Ishaq mengatakan, mantan Menpora Adhyaksa Dault tidak mengembalikan formulir penjaringan bakal calon gubernur yang diadakan Partai Demokrat hingga ditutup pada Jumat (22/4/2016) malam.
"Selama ini yang mendaftar di kami itu berjumlah dua belas orang yang mengambil formulir, dan yang mengembalikan formulir itu sepuluh orang. Salah satunya yang tidak mengembalikan formulir itu Pak Adhyaksa Dault," ujar Lazarus di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Selasa (26/4/2016).
Dengan demikian, DPD Partai Demokrat hanya akan melakukan seleksi lanjutan terhadap sepuluh orang yang telah mengembalikan formulir. Adapun tahapan penjaringan yang kini tengah dilakukan adalah verifikasi administrasi dan faktual.
"Tentunya kami hanya melakukan seleksi itu untuk sepuluh orang," kata Lazarus. 
Sepuluh nama yang telah mengembalikan formulir pendaftaran yaitu Abraham LungganaHasnaeni Moein, Idris Khalid Amir,Yusril Ihza Mahendra, Biem Benjamin, Muhammad Idris, Teguh Santosa, Kwik Siong We, dan Sandiaga Uno, yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur, serta Benny Mokalu yang mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur.
Sementara dua orang lainnya yang tidak mengembalikan formulir adalah Adhyaksa dan Tahir Mahmud. Keduanya dinyatakan gugur karena tidak mengembalikan formulir pendaftaran.
"Tahir Mahmud dan Adhyaksa Dault belum mengembalikan. Kami tunggu sampai jam 11 (malam), kalau tidak (kembalikan formulir) berarti gugur," kata Ketua Tim Penjaringan Demokrat Raja Mantan Purba, Jumat (22/4/2016) lalu.
Adhyaksa Dault diketahui telah mengambil formulir ke Partai Demokrat sejak pendaftaran dibuka pertama kali pada Jumat (8/4/2016).Kompas.com
baca juga :

Gawat!!! ada isu SKPD mundur massal,begini reaksi Ahok