BlogDetik86- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membuka data penerima bantuan langsung masyarakat sektor kelautan dan perikanan melalui sistem online. Aplikasi ini dikembangkan dalam rangka transparansi data bantuan kepada publik yang dapat diakses oleh siapa pun secara realtime.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan pembukaan data tersebut memudahkan proses pengawasan. Dengan demikian, bisa diketahui lebih dini apakah penerima bantuan tepat sasaran. Tujuannya untuk meminimalkan penyalahgunaan dana bantuan yang dikucurkan pemerintah. "Aplikasi ini berguna sebagai control check dari publik terhadap calon penerima bantuan tahun 2016," ujar Sjarief di Jakarta, pekan lalu.
Rencananya, Kementerian Kelautan akan mempublikasikan data penerima bantuan dua pekan nanti. Dengan begitu, Sjarief berharap masyarakat bisa terlibat mengontrol penyaluran dana bantuan pemerintah. "Jangan sampai di lapangan ternyata berbeda. Ngakunya pembudi daya, ternyata bukan," ia menambahkan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Narmoko Prasmadji menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk keterbukaan terhadap publik serta alat monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan. "Pemerintah punya kewajiban memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran kepada masyarakat," katanya.
Aplikasi tersebut memuat data lengkap penerima bantuan pemerintah pada sektor perikanan tahun 2015 dan 2016 untuk diverifikasi publik. Nantinya aplikasi itu dapat juga diakses melalui website Kementerian Kelautan, yaitu www.kkp.go.id.
Narmoko mengatakan anggaran bantuan kepada masyarakat kelautan dan perikanan nilainya cukup besar dan rentan disalahgunakan. Karena itu, harus ada kontrol dari berbagai pihak. “KKP tidak ingin bantuan ini hanya sebagai pengasihan, tapi dapat memberikan nilai tambah bagi mereka," tutur Narmoko.
Dalam pemanfaatan anggaran tahun ini, Kementerian Kelautan melakukan penghematan sebesar Rp 2,9 triliun dari total bujet dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 sebesar Rp 13,8 triliun untuk mendukung misi pemerintah dalam menghemat anggaran negara. “Kami sudah menghemat Rp 2,9 triliun anggaran 2016 tanpa mengurangi output," Sjarief menjelaskan.
Sjarief memastikan kebijakan penghematan itu tidak memotong program bantuan, melainkan menekan biaya yang kurang diperlukan, misalnya anggaran seminar.Tempo.co
baca juga :
EmoticonEmoticon