BlogDetik86 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, gerah dengan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang anti-Pancasila. Karenanya, pemerintah bakal merumuskan regulasi untuk melarang ormas itu. Sayangnya, Tjahjo enggan menyebut ormas dimaksud.
"Saya enggak bisa sebut, tapi ada lah. Ada organisasi yang cukup besar yang terang-terangan anti Pancasila," kata Tjahjo seusai menghadiri acara Rembuk Nasional yang digelar Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Senin (9/5).
Dia menyatakan, payung hukum pelarangan tengah disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Aturan itu, kata Tjahjo, nantinya bakal menjadi pegangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
"Supaya Pak Bupati, Pak Kapolres, Dandim enggak binggung. Sudah ada rapat antara Kemdagri, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Nanti akan ada aturan, entah siapa yang akan mengeluarkan apakah Kemdagri, Kejaksaan Agung atau Mabes Polri," ujarnya.
Secara prinsip, dia menegaskan, pemerintah tak ingin terjebak pada masalah toleransi. "Kadang kan ada yang berlindung di soal toleransi. Enggak bisa dong. Kalau sudah menghujat Pancasila," tegasnya.
Menurutnya, Pancasila merupakan dasar negara. "Perekat bangsa kita. Memang Pancasila bukan agama, tapi Pancasila perekat semua kelompok serta budaya yang ada," ujar Tjahjo.
"Karena itu, kalau ada ormas yang terang-terangan menentang Pancasila, anti Pancasila, ini bahaya," tambahnya.Beritasatu.net
baca juga :
EmoticonEmoticon