BlogDetik86- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur kawasan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara terus mendapat tentangan. Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, meminta pemerintah tak menggusur kampung itu. Yusril meminta pembenahan kawasan Kampung Luar Batang.
"Supaya rapih, supaya bersih. Kalau mau bikin rusun bikin saja rusun di situ, bukan disuruh pindah ke tempat yang jauh sekali," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Mei 2016.
"Supaya rapih, supaya bersih. Kalau mau bikin rusun bikin saja rusun di situ, bukan disuruh pindah ke tempat yang jauh sekali," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Mei 2016.
Menurut Yusril, permukiman dengan makam dan Masjid Keramat Luar Batang satu kesatuan. "Kalau cuma tinggal masjid, makam, dan lapangan parkir, gimana itu hubungannya?" kata dia. Ia meminta pemerintah memahami kultur keagamaan di mana ada masjid, ada makam, dan ada pula warga.
Jika yang tersisa hanya masjidnya, ia khawatir Masjid Luar Batang akan seperti Candi Borobodur, di Magelang, Jawa Tengah. "Candi Borobudur kan ratusan tahun gak ada warganya. Coba lihat di sekitar Borobudur, ada gak penganut agama Buddha? Penduduknya Islam semua," kata Yusril. "Lama-lama Pak Ahok mau bikin Masjid Luar Batang jadi Candi Borobudur, hehe..."
Yusril adalah kuasa hukum warga RW 01, 02, dan 03 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Daerah ini juga dikenal sebagai Kampung Luar Batang. Di sana ada Masjid Jami Keramat Luar Batang dan makam.
Jika yang tersisa hanya masjidnya, ia khawatir Masjid Luar Batang akan seperti Candi Borobodur, di Magelang, Jawa Tengah. "Candi Borobudur kan ratusan tahun gak ada warganya. Coba lihat di sekitar Borobudur, ada gak penganut agama Buddha? Penduduknya Islam semua," kata Yusril. "Lama-lama Pak Ahok mau bikin Masjid Luar Batang jadi Candi Borobudur, hehe..."
Yusril adalah kuasa hukum warga RW 01, 02, dan 03 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Daerah ini juga dikenal sebagai Kampung Luar Batang. Di sana ada Masjid Jami Keramat Luar Batang dan makam.
Menurut Yusril, tidak semua warga memang punya sertifikat tanah. "Tetapi sebagian besar punya. Ada pula yang punya girik dan akta jual beli," ucap dia. Maka Pemprov harus memberikan ganti rugi jika ingin menggunakan tanah itu.
Sejak akhir Maret 2016, tersiar kabar Pemprov DKI akan menggusur Luar Batang. Namun warga menolak penggusuran itu. Mereka memasang banyak spanduk bertuliskan penolakan. Pemerintah lebih dulu merelokasi warga RW 04 dan Pasar Ikan Luar Batang pada 11 April 2016. Memasuki bulan Mei, kondisi Luar Batang kembali memanas sebab rencana penggusuran kembali didengungkan.
Bahkan warga sempat mengusir Sekretaris DKI Saefullah saat berkunjung ke kawasan itu pada Senin 2 Mei 2016 malam. Warga menganggap kedatangan Saefullah ingin memprovokasi warga. Saefullah membantah kedatangannya untuk memprovokasi warga.Tempo.co
Sejak akhir Maret 2016, tersiar kabar Pemprov DKI akan menggusur Luar Batang. Namun warga menolak penggusuran itu. Mereka memasang banyak spanduk bertuliskan penolakan. Pemerintah lebih dulu merelokasi warga RW 04 dan Pasar Ikan Luar Batang pada 11 April 2016. Memasuki bulan Mei, kondisi Luar Batang kembali memanas sebab rencana penggusuran kembali didengungkan.
Bahkan warga sempat mengusir Sekretaris DKI Saefullah saat berkunjung ke kawasan itu pada Senin 2 Mei 2016 malam. Warga menganggap kedatangan Saefullah ingin memprovokasi warga. Saefullah membantah kedatangannya untuk memprovokasi warga.Tempo.co
baca juga :
EmoticonEmoticon