BlogDetik86 - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai wajar jika Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Fadli menilai, pernyataan Ruhut yang memplesetkan Hak Asasi Manusia menjadi Hak Asasi Monyet memang sudah diluar batas kewajaran.
"Perkataaan Pak Ruhut soal HAM itu keterlaluan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/5/2016).
Apalagi, lanjut Fadli, pernyataan itu dilontarkan Ruhut dalam rapat resmi Komisi III DPR dengan Kapolri. Rapat itu salah satunya membahas kematian terduga teroris Siyono saat ditahan oleh Datasemen Khusus Antiteror 88.
"Artinya ini menyangkut manusia tapi diplesetkan seperti itu. Saya kira harus diproses oleh MKD," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Fadli menyerahkan sepenuhnya ke MKD sanksi apa yang tepat untuk Ruhut. Fadli berharap kasus Ruhut ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk menjaga perkataannya, apalagi dalam rapat-rapat resmi.Kompas.com
baca juga :
EmoticonEmoticon