Adlun yang mengenakan kaos warna hitam dan topi putih, tampak tersenyum begitu meninggalkan Mapolres. Dia membawa plastik berisi buku dan dokumen.
"Dibebaskan jam 9 pagi tadi. Penahanannya ditangguhkan," ujar kuasa hukum Adlun, Maharani kepada detikcom, Sabtu (3/102015).
Pihak keluarga juga turut hadir pada saat Adlun dibebaskan. Maharani mengatakan meski dibebaskan, Adlun dikenai wajib lapor seminggu sekali pada tiap hari Senin.
Saat ini Adlun dan pihak keluarga memilih untuk cooling down. Mereka belum membahas upaya hukum lebih lanjut terhadap pasal UU ITE yang dikenakan kepada Adlun.
"Nanti-nanti baru dibicarakan," ujar Adlun. detik.com
EmoticonEmoticon