Diakui Ibunda Al, El dan Dul ini, alasan dirinya menggunakan konsultan pajak adalah karena kesibukannya yang membuatnya jadi lupa membayar kewajiban tersebut. Namun, Maia justru mendapatkan masalah. Sejak saat itu, pentolan duo Maia itu pun kapok untuk menggunakan jasa konsultan pajak dan lebih memilih mengurusinya sendiri.
"Saya pribadi pakai konsultan pajak, ada problem di situ. Akhirnya membuat saya berani ke kantor pajak. Ketika saya datang ke sana, beresin sendiri. Saya tanya pajak-pajak saya mana saja yang belum. Dibantu banget pembentukannya dan semuanya malah beres," ujar Maia saat ditemui dalam acara 'Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015' di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari Senin (12/10).
"Dengan kesibukan kita, suka lupa. Kalau kantor, gaji kita dipotong langsung. Kalau di televisi juga kan sudah stasiun televisinya yang bayarin, seakan-akan kita udah nggak kayak urusin, ternyata banyak masalah sama konsultan pajak. Alhamdulillah pas saya datang ke kantor pajak, mereka baik-baik banget," sambung mantan istri Ahmad Dhani itu.
Meskipun begitu, Maia tak sepenuhnya menyalahkan semua konsultan pajak yang ada. "Boleh menggunakan konsultan pajak, tapi yang berlisensi," kata pelantun Teman Tapi Mesra ini.
Maia pun menambahkan jika selama membayar pajak sendiri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dirinya tak mendapatkan perlakuan spesial. Ya, meski berstatus publik figur, namun dirinya dilayani sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya pikir karyawan, bukan orang terkenal tapi tetap dilayani baik. Nggak ada perbedaan antara artis dan orang biasa," pungkasnya.
EmoticonEmoticon