Program yang bakal dibuat dengan tujuan agar masyarakat Indonesia agar bisa membentuk disiplin pribadi, kelompok hingga disiplin nasional. Di mana wacana program yang dicetuskan oleh Menhan Ryamizard Ryacudu.
Dalam hal ini ia menegaskan tidak akan meniru konsep negara Singapura dan Korea Utara yang mewajibkan rakyatnya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan militer. Sebabnya, masyarakat hanya perlu mengikuti program yang akan melatih mereka selama sebulan, setelah itu mereka pun bakal mendapat kartu bela negara, seperti dilansir melalui Merdeka.
Seperti apa ya kira-kira pelaksanaannya? Menurut Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan, Mayjen Hartind Asrin ini menyatakan kalau materi 'Bela Negara' ini nantinya bakal meliputi pemahaman empat pilar negara.
Yakni sistem pertahanan semesta dan pengenalan alutsista TNI, 5 nilai cinta tanah air, sadar bangsa, rela berkorban, dan pancasila sebagai dasar negara. Menurutnya ini sebatas materi saja kok, dalam artian tidak terlalu dibebankan dengan fisik.
"Fisik cuma baris berbaris saja. Rohaninya yang kita isi dengan jiwa nasionalisme," tukas Hartind saat dihubungi Merdeka.
Alhasil, meski kabar baik soal 'Bela Negara' yang cepat berhembus ini menimbulkan kontroversial di kalangan masyarakat. Sebab, masyarakat menilai kalau program ini kurang tepat dan masih banyak urusan nasional lain yang harus lebih diutamakan selain wacana tersebut. Wah, kalau menurutmu sendiri bagaimana ya? Apa perlu ada kegiatan 'Bela Negara' seperti itu? kapanlagi.com
EmoticonEmoticon