Terungkap! Akhirnya Agus Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Putri

22.52.00

BlogDetik86 - Saksi pembunuhan Putri Nur Fauziyah, Agus, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ia dilaporkan oleh 13 orang anak warga Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat, yang didampingi orang tua mereka.


"Salah satu saksi, T, mengatakan pernah dikunci sebanyak tiga kali di rumahnya hingga pukul 6 pagi. Disana dia dicium, dipeluk, dan diraba." ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti Jumat dini hari 9 Oktober 2015.

Dari 13 saksi anak-anak itu, tiga diantaranya adalah perempuan, dan sepuluh orang laki-laki. Namun dari hasil uji forensik, belum ada tanda-tanda pencabulan terhadap mereka. "Yang melapor dicabuli hanya satu, yaitu T, tapi itu pun saat akan dilakukan penetrasi oleh tersangka ia melawan." kata Krishna.

Menurut Krishna, Agus sudah mengaku melakukan pencabulan saat melakukan pemeriksaan bersama polisi. "Dia sudah ngaku lakukan pencabulan," ucap Krishna.

Pencabulan ini menurutnya, sudah dilakuka sejak 15 juni 2015. Dari 13 pelapor, 5 diantaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Namun polisi belum menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuhan terhadap Putri. "Hal itu masih kita selidiki. Kita masih mencari bukti lain," kata Krishna.

Menurutnya, hasil tes DNA dari kaus kaki korban sudah mengarah ke Agus, namun masih menunggu barang bukti lain. Hingga saat ini Agus masih ditahan di Dirnarkoba Polda Metro Jaya. "Besok baru akan kita lakukan penahanan atas tuduhan pencabulan." kata Krishna.

TERSANGKA AGUS DIKENAL SANGAT DEKAT DENGAN ANAK-ANAK
Abdul Khair, paman  Putri Nur Fauziah,  anak usia 9 tahun yang menjadi  korban pencabulan dan pembunuhan di Kalideres, Jakarta Barat pekan lalu mengatakan Agus merupakan sosok yang sangat dekat dengan anak-anak di pemukiman tempat tinggal Putri. "Paling demen kalo ada anak-anak kecil," ujar Abdul saat dihubungi pada Jumat pagi 9 Oktober 2015.

Agus, kata Abdul Khair,  sering memberikan sesuatu kepada anak-anak kecil di lingkungan itu. "Suka jajani," kata Abdul. Meski begitu, warga sekitar rumah korban tidak begitu terkejut ketika Agus dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. "Dia suka mabok, minum-minumlah, warga enggak kaget, kerjaan dia begitu," Abdul Khair menambahkan.


Menurut Abdul Khair, Agus merupakan seorang pengangguran. Meski pengangguran, Agus terkesan punya aktivitas karena  kerap keluar rumah saat pagi dan kembali sore hari.  "Biar dia kelihatan ada kerjanya gitu, nanti pas sore kelihatan lagi," ia menjelaskan.

Agus ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak yang dilaporkan oleh 13 orang anak warga Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat, yang didampingi orang tua mereka. Polda Metro Jaya menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan anak pada Jumat dini hari tadi. Adapun sebelumnya status Agus merupakan saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah.

Mayat Putri Nur Fauziah ditemukan pada Jumat malam di daerah Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat dengan kondisi berada di dalam kardus dan dilakban. Ia diketahui hilang sejak pulang sekolah pada hari Jumat, 2 Oktober 2015.  merdeka.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »