“Waktu ngadu sama aku di rumah gemetaran anakku ini. Trauma kali dia karena diacungkan senjata itu kedia katanya. Awalnya itu dipukul dulu leher anakku ini pakai gagang pistol sama dia . Kami tau dia polisi karena jarak rumahku sama dia hanya berkisar 150 meter,”ujar orangtua korban, Rajamin Purba, Senin, (5/10) sore di kediamannya.
Kasi Propam Polres Deliserdang, Ipda K Tarigan yang dikonfirmasi Senin siang belum mau berkomentar banyak. “Masih dalam proses,”ucap K Tarigan.
Kapolres Deliserdang, AKBP M Edi Faryadi mengaku siap menghukum anggotanya jika memang terbukti bersalah. Disebutkannya, saat ini pihak Propam masih memeriksa saksi saksi.
“Ya kalau salah kita hukum. Sekarang kita periksa benar gak dia memukul. Kalau gak benar ngapain kita hukum. Dia di Satuan lalulintas itu tugasnya. Tetap lanjutlah,”kata Edi Faryadi. hariansib.co
EmoticonEmoticon