BlogDetik86 - Latar belakang atau motif tersangka Agus Dermawan alias AD alias AP alias OM (39), membunuh PNF (9) terkuak. Diduga karena perilaku paedofilia sehingga ingin menyetubuhi korban dan didorong pengaruh narkotika.
"Paedofil karena dorongan sabu-sabu itu menjadi on sehingga tidak mengontrol diri," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, motif pembunuhan karena tersangka ingin menyetubuhi korban, namun korban melawan.
"Motifnya karena tersangka AD ingin menyetubuhi korban. Korban melawan, lalu dibekap mulutnya, kemudian leher korban di jerat menggunakan kabel charger hingga meninggal dunia," katanya.
Ia menyampaikan, sebelum melancarkan aksi bejatnya tersangka menenggak cairan sabu-sabu. "Tersangka melakukannya dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka kasus pembunuhan sekaligus kekerasan seksual terhadap korban PNF.
Polisi menetapkan Agus sebagai tersangka karena, DNA pada kaos kaki milik korban yang ditemukan di TKP pembuangan mayat identik dengan DNA Agus. Selanjutnya, spot darah yang ditemukan pada kasur tersangka Agus identik dengan DNA korban.
Kemudian, hasil penggeledahan di belakang warung Agus ditemukan tungku pembakaran yang di dalamnya terdapat serabut kawat kabel listrik terbakar diduga bekas digunakan menjerat leher korban dan sisa bekas buku pelajaran IPA kelas 2 SD yang diduga milik teman korban.
Selain itu, tersangka juga sudah mengakui melakukan pembunuhan dan pelecehan terhadap korban kepada polisi. beritasatu.com
EmoticonEmoticon